Minggu, 20 Oktober 2013

Pengertian OSIS



Pengertian OSIS

1.    Secara Semantis
Di dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan disebutkan bahwa organisasi kesiswaan di sekolah berbentuk organisasi siswa intra sekolah dan merupakan organisasi resmi di sekolah. OSIS adalah Organisasi Siswa Intra Sekolah. Masing-masing kata mempunyai pengertian :
Organisasi, secara umum adalah kelompok kerjasama antara pribadi yang diadakan untuk mencapai tujuan bersama. Organisasi dalam hal ini dimaksudkan sebagai satuan atau kelompok kerjasama para siswa yang dibentuk dalam usaha mencapai tujuan bersama, yaitu mendukung terwujudnya pembinaan kesiswaan.
Siswa, adalah peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah.
Intra, berarti terletak di dalam. Sehingga suatu organisasi siswa yang ada di dalam dan di lingkungan sekolah yang bersangkutan.
Sekolah adalah satuan pendidikan tempat menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar, yang dalam hal ini Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah atau Sekolah/Madrasah yang sederajat.

2.    Secara Organisatoris
OSIS merupakan satu-satunya organisasi siswa yang resmi di sekolah. Oleh karena itu setiap sekolah wajib membentuk Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), yang tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan organisasi kesiswaan di sekolah lain dan tidak menjadi bagian/alat dari organisasi lain yang ada di luar sekolah.

3.    Secara fungsional
Dalam rangka pelaksanaan kebijaksanaan pendidikan, khususnya di bidang pembinaan kesiswaan, arti yang terkandung lebih jauh dalam pengertian OSIS adalah sebagai jalur pembinaan kesiswaan.

4.    Secara Sistemik
Apabila OSIS dipandang sebagai suatu sistem, berarti OSIS sebagai tempat kehidupan berkelompok siswa yang bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama.
Dalam hal ini OSIS dipandang sebagai suatu sistem, dimana para siswa mengadakan koordinasi dalam upaya menciptakan suatu organisasi yang mampu mencapai tujuan.
Oleh karena OSIS sebagai suatu sistem ditandai beberapa ciri pokok yaitu :
  1. berorientasi pada tujuan,
  2. memiliki susunan kehidupan kelompok,
  3. memiliki sejumlah peranan,
  4. terkoordinasi,
  5. berkelanjutan dalam waktu tertentu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar